FILSAFAT HUKUM CYBER: Aksiologi, Etika AI, dan Hukum Islam

Judul: FILSAFAT HUKUM CYBER: Aksiologi, Etika AI, dan Hukum Islam
Penulis: Gilang Rizki Aji Putra

Cover:

Jika Jilid 1 adalah tentang krisis, maka Jilid 2 adalah tentang respons. Setelah lima ratus halaman membongkar fondasi ontologis dan epistemologis hukum modern, buku ini naik ke permukaan untuk menghadapi pertanyaan yang paling mendesak: Nilai-nilai apa yang harus memandu desain, interpretasi, dan penerapan hukum di ruang siber? Atau, dalam rumusan yang lebih provokatif: Dapatkah kode—yang dingin, logis, dan tak kenal ampun—mewujudkan keadilan?

Jilid kedua dari magnum opus ini membangun aksiologi kode—sebuah kerangka nilai yang berakar pada pemahaman ontologis dan epistemologis dari Jilid 1. Melalui empat bab yang progresif, buku ini menyelidiki empat nilai inti: privasi dan martabat di era surveillance capitalism, kebebasan dan kontrol dalam dilema moderasi konten, kesetaraan dan non-diskriminasi dalam algoritma, serta keadilan prosedural, substantif, dan restoratif sebagai properti sistem, bukan sekadar output.

Di jantung buku ini, pembaca akan menemukan analisis mendalam tentang etika kecerdasan buatan. Dari principlism hingga ethics of care, dari capability approach hingga responsible AI by design, buku ini memetakan lanskap etika AI kontemporer dengan kritis, menguji janji-janjinya dan membongkar keterbatasannya. Ia menyelidiki segitiga problem bias-transparansi-akuntabilitas, membawa analisis ke dalam konteks spesifik peradilan pidana, kesehatan, dan perang, serta mengeksplorasi mekanisme tata kelola dari dewan etika hingga EU AI Act.

Namun, yang membedakan buku ini dari karya-karya lain dalam diskursus etika digital adalah babnya yang berani dan orisinal: Maqāṣid al-Sharī‘ah di Ruang Siber. Di sini, tradisi hukum Islam—dengan kerangka lima kemaslahatan pokoknya (al-Ḍarūriyyāt al-Khams: perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta)—dihadirkan bukan sebagai aksesori eksotis atau catatan kaki, melainkan sebagai mitra dialog yang setara. Konsep maṣlaḥah, istiṣlāḥ, dan istiḥsān dieksplorasi sebagai sumber daya konseptual yang kaya untuk menjawab tantangan-tantangan digital: dari radikalisasi online hingga deepfake pornografi, dari cryptocurrency hingga lethal autonomous weapons.

Buku ini ditutup dengan sintesis spekulatif: lima prinsip keadilan untuk era digital—martabat, akuntabilitas, transparansi yang bermakna, partisipasi, dan proporsionalitas—serta usulan arsitektur kelembagaan yang meliputi Digital Ombudsman dan pengadilan digital. Di atas segalanya, Jilid 2 ini adalah panggilan untuk menolak reduksionisme komputasi dan menegaskan kembali bahwa keadilan, pada akhirnya, adalah urusan manusia—terlalu manusiawi untuk diserahkan kepada mesin.

Buku Bisa didapatkan di marketplace berikut:

Harga: Rp. 250.000,-

GRAMEDIA DIGITAL

GOOGLE PLAY BOOK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *