HUKUM DI UJUNG JARI: Memahami Peratuaran TI dan Siber

Judul: HUKUM DI UJUNG JARI: Memahami Peratuaran TI dan Siber
Penulis: Gilang Rizki Aji Putra, S.H.

Cover:

Hukum di Ujung Jari: Memahami Peraturan TI dan Siber lahir dari kegelisahan atas cepatnya perubahan dunia digital yang tidak selalu diiringi dengan pemahaman hukum yang memadai. Di tengah kehidupan yang semakin terhubung, hukum tidak lagi berdiri di ruang yang kaku ia bergerak, beradaptasi, dan kadang tertinggal dari laju teknologi itu sendiri. Buku ini mengajak pembaca untuk melihat dengan lebih jernih bagaimana hukum mencoba mengejar, menata, sekaligus membatasi ruang siber yang kian kompleks. Disusun dalam 30 bagian yang terstruktur, buku ini membuka pembahasan dari ranah konseptual tentang bagaimana hukum siber direkonstruksi dalam perspektif negara hukum digital, urgensi pembaruan regulasi di era disrupsi, hingga dinamika antara inovasi teknologi dan kepastian hukum. Pembaca akan diajak memahami konsep ruang siber dalam hukum modern serta tantangan besar yang dihadapi negara dalam menjaga kedaulatan hukumnya di tengah arus globalisasi digital.


Memasuki bagian yang lebih kontekstual, buku ini mengupas secara kritis implementasi Undang-Undang ITE di Indonesia, termasuk polemik pasal karet, isu kebebasan berekspresi, serta perubahan regulasi yang memunculkan pertanyaan: apakah hukum benar-benar melindungi, atau justru membatasi ruang digital? Pembahasan ini dilengkapi dengan analisis mengenai sinkronisasi regulasi teknologi informasi dengan hukum pidana nasional serta peran pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan proporsional. Isu perlindungan data pribadi juga mendapat perhatian khusus. Buku ini membahas privasi sebagai bagian dari hak asasi manusia, tarik-menarik antara kepentingan individu dan negara, hingga tanggung jawab korporasi dalam kasus kebocoran data. Di sisi lain, kesadaran hukum masyarakat menjadi sorotan penting bahwa perlindungan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman dan sikap pengguna itu sendiri. Pembahasan berlanjut pada berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin beragam, mulai dari penipuan digital, peretasan, hingga penyebaran konten ilegal. Tidak hanya menjelaskan jenis dan modusnya, buku ini juga mengulas tantangan penegakan hukum serta dampaknya terhadap keamanan nasional. Peran bukti digital dan forensik siber dalam sistem peradilan pidana turut diangkat, termasuk kendala yang dihadapi aparat serta pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan lintas batas.


Di bagian akhir, buku ini menyoroti isu-isu mutakhir seperti tanggung jawab platform media sosial terhadap konten pengguna, fenomena hoaks dan disinformasi, serta dilema moderasi konten dalam perspektif hukum dan etika. Tidak ketinggalan, pembahasan mengenai keabsahan kontrak elektronik, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta tantangan regulasi blockchain dan cryptocurrency memberikan gambaran bahwa hukum akan terus diuji oleh inovasi yang belum berhenti berkembang. Ditulis dengan gaya yang mengalir dan reflektif, buku ini tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga mengajak pembaca untuk berpikir kritis terhadap arah hukum di era digital. Ia relevan bagi mahasiswa, praktisi, pembuat kebijakan, maupun masyarakat umum yang ingin memahami posisi mereka dalam lanskap hukum siber yang terus berubah. Karena pada akhirnya, di dunia di mana hampir semua hal dapat dilakukan dalam satu sentuhan, memahami hukum bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan melainkan kebutuhan dasar untuk bertahan dan bersikap bijak di ruang digital.

Buku Bisa didapatkan di marketplace berikut:

Harga: Rp. 190.000,-

GRAMEDIA DIGITAL

GOOGLE PLAY BOOK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *